Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran

Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran
Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran
- Formulir F2.01
- Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan, Puskesmas atau Rumah Sakit
- Foto Copy Surat Nikah
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy KTP orang tua
Berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil